Beijing Global Dowin Technology Co, Ltd

Rumah
Produk
Tentang kita
Wisata pabrik
Kontrol kualitas
Hubungi kami
Quote request suatu
Rumah ProdukMasker Debu Karbon Aktif

Masker Debu Karbon Aktif Tahan Air Dengan Dua Tali Kepala CE Disetujui

Masker Debu Karbon Aktif Tahan Air Dengan Dua Tali Kepala CE Disetujui

Waterproof Activated Carbon Dust Mask With Two Head Straps CE Approved

Detail produk:

Tempat asal: Cina
Sertifikasi: CE0086/CE0194

Syarat-syarat pembayaran & pengiriman:

Kuantitas min Order: Dapat dinegosiasikan
Harga: Negotiation
Kemasan rincian: 12pcs / box, 240pcs / ctn
Waktu pengiriman: 30 hari terhadap karya seni dikonfirmasi
Syarat-syarat pembayaran: L / C, D / A, D / P, T / T, Western Union, MoneyGram
Menyediakan kemampuan: 50.000 pcs / per Hari
Hubungi sekarang
Detil Deskripsi produk
Bahan: Kain Non Woven Warna: Abu-abu
Katup: Iya Tanggal kadaluarsa: 5 tahun
Nama: Masker Debu Karbon Aktif Karbon Aktif: Iya

Masker Debu Karbon Aktif Tahan Air Dengan Dua Tali Kepala CE Disetujui

1 . 1. Descriptions Deskripsi
 
Masker Debu dengan dua tali pengikat menyediakan segel hidung yang nyaman & aman, klip hidung yang dapat disesuaikan secara individual untuk kesesuaian yang sangat baik.
Sesuai dengan norma EN 149: 2001 + A1: 2009, PPE III CATEGORY dan Shell-shaped
 
2 . 2. Material of each layer Bahan dari setiap lapisan
 
Lapisan luar: Pelindung pp pintal-terikat non-woven
Lapisan tengah: FFP2 melt blown filter (memiliki tingkat efisiensi filter 80%)
Lapisan tengah: Filter Karbon Aktif (MX-2008)
Lapisan bagian dalam: Kapas berbentuk jarum
 
3 . 3. Mask CE Quality Standards Topeng Standar Kualitas CE
 

Standar CE untuk Respirator Sekali Pakai
EN: 149: 2001 + A1: 2009
Membedakan Efisiensi Filter Penetrasi Tahan
FFP1 NR ≧ 80% <20% <21mmH2HAI
FFP2 NR ≧ 94% <5% <24mmH2HAI
FFP3 NR ≧ 99% <1% <30mmH2HAI

 

  • EN149: 2001 +A1: 2009. Respiratory protective devices. EN149: 2001 + A1: 2009. Perangkat pelindung pernapasan. Filtering half masks to protect against particles. Menyaring setengah topeng untuk melindungi dari partikel. Requirements, testing, marking.It complies with European Regulation (EU) 2016/425 on Personal Protective Equipment (PPE).Category III. Persyaratan, pengujian, penandaan. Ini sesuai dengan Peraturan Eropa (EU) 2016/425 tentang Alat Pelindung Diri (APD). Kategori III.
  • Sertifikat pemeriksaan tipe Uni Eropa (modul B) yang dikeluarkan oleh BSI, badan yang diberitahukan No. 0086. APD tunduk pada prosedur penilaian kesesuaian berdasarkan kontrol produksi internal ditambah pemeriksaan produk yang diawasi pada interval acak (Modul C2) yang ditetapkan dalam Lampiran VII di bawah pengawasan BSI, badan yang diberitahukan n ° 0086.

 
4 . 4. How to use? Cara Penggunaan?

  • Topeng hanya untuk penggunaan tunggal.
  • Masker tidak boleh dilepas dari kemasannya sampai diperlukan untuk digunakan.
  • Gunakan respirator sesuai dengan peraturan kesehatan dan keselamatan yang berlaku.
  • Pasang respirator dan periksa kekencangan sebelum memasuki area yang terkontaminasi.
  • Pakai respirator selama durasi paparan kontaminan. Sebaiknya tidak digunakan selama lebih dari 8 jam terus menerus dan harus dibuang setelah digunakan.
  • Pengangkutan dan penyimpanan masker yang tidak digunakan harus sedemikian rupa sehingga produk tidak disimpan di bawah sinar matahari langsung dan dalam kondisi bebas es, tidak bersentuhan dengan pelarut dan tidak dapat dirusak oleh kontak fisik dengan permukaan / benda keras.
  • Seperti yang disyaratkan oleh persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Eropa, pengguna disarankan bahwa ketika topeng itu bersentuhan dengan kulit pemakai, itu dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu yang rentan. saran dokter.

 
5. Poin untuk Perhatian
 

1. Produk ini dilarang untuk digunakan dengan paket yang rusak;
2. Do not use in atmospheres containing less than 19.5% oxygen, as this respirator does not supply oxygen; 2. Jangan gunakan di atmosfer yang mengandung kurang dari 19,5% oksigen, karena respirator ini tidak memasok oksigen; Not for use in oil mist atmospheres; Tidak untuk digunakan di atmosfer kabut minyak;
3. Jika produk menjadi rusak, kotor, atau bernafas menjadi sulit, segera tinggalkan area yang terkontaminasi dan ganti produk;
4. Produk ini hanya sekali pakai dan tidak bisa dicuci;
5. Produk ini harus disimpan di lingkungan yang bersih, kering, dan berventilasi dengan kelembaban relatif kurang dari 80% dan tanpa gas berbahaya.

 
6 . 6. More pictures Lebih banyak gambar
 

 

Masker Debu Karbon Aktif Tahan Air Dengan Dua Tali Kepala CE Disetujui
 
 

Rincian kontak
Beijing Global Dowin Technology Co.,Ltd

Kontak Person: karen

Mengirimkan permintaan Anda secara langsung kepada kami (0 / 3000)